Good pharmacy practice adalah cara untuk melakukan layanan farmasi. yang bagus secara komprehensif, dalam bentuk panduan yang berisi serangkaian standar untuk farmasi dalam menjalankan praktik mereka di fasilitas layanan kefarmasian.
Panduan Good pharmacy practice
Federasi Farmasi Internasional (FLP) Bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), telah menerbitkan panduan Good pharmacy practice (GPP) dan mengajukan banding ke setiap Negara untuk mengembangkan standar minimum praktik farmasi.
Pelayanan kefarmasian sebagai bagian integral dari layanan kesehatan, memiliki peran penting untuk melaksanakan layanan kesehatan yang berkualitas di mana farmasi sebagai bagian dari pekerja kesehatan, memiliki tugas dan tanggung jawab dengan melakukan layanan farmasi yang berkualitas.
Tujuan Good pharmacy practice adalah untuk menyediakan dan memberikan sediaan farmasi dan alat kesehatan dipandu dengan pemberian informasi terkait, sehingga orang mendapatkan manfaat terbaik dari sediaan farmasi atau alat kesehatan tersebut.
Good pharmacy practice yang komprehensif termasuk aktivitas promosi, preventif, kuratif dan rehabilitasi kepada masyarakat. untuk mendapatkan manfaat terapi obat maksimum dan menghindari efek yang tidak diinginkan, sehingga diperlukan proses jaminan kualitas untuk penggunaan obat-obatan. Ini membuat apoteker harus bertanggung jawab bersama dengan profesi kesehatan lain dan pasien, untuk mencapai tujuan terapi, yaitu penggunaan obat rasional dan tepat.
Untuk mencapai tujuan pelayanan kefarmasian, diperlukan pedoman untuk tenaga farmasi dan pihak terkait lainnya. Pedoman tersebut dibuat dalam bentuk Good pharmacy practice (praktik farmasi yang baik) Sebagai acuan ataupun pedoman untuk menjamin farmasi saat memberikan setiap layanan kepada pasien memenuhi standar kualitas dan merupakan bentuk dalam penerapan pharmaceutical care.
Komitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat harus terus diupayakan dan ditingkatkan oleh apoteker baik di apotek, puskesmas, klinik maupun rumah sakit. Manfaat dari good pharmacy practice adalah meningkatkan mutu hidup pasien
Persyaratan Good pharmacy practice
Apoteker memprioritaskan semua kegiatan yang ditujukan untuk kesejahteraan pasien. tujuan kegiatan ini adalah menyediakan obat-obatan dan produk kesehatan lainnya untuk memastikan khasiat, kualitas dan keamanan, dan pemberian informasi yang memadai dan saran yang tepat kepada pasien untuk melakukan pemantauan terapi obat.
Semua kegiatan merupakan bagian terpadu dari kontribusi farmasi dalam bentuk pemberian resep rasional dan ekonomis serta penggunaan obat yang benar, terkomunikasikan dengan efektif kepada semua pihak yang terlibat.
Untuk memenuhi persyaratan Good pharmacy practice, kondisi berikut diperlukan:
- Profesionalisme harus menjadi filosofi utama praktik yang mendasarinya, meskipun juga disadari pentingnya faktor ekonomi.
- Apoteker harus memberikan masukan yang cukup dan sesuai untuk membuat keputusan tentang penggunaan obat-obatan. Sistem harus memungkinkan apoteker melaporkan peristiwa reaksi obat yang tidak diinginkan, kesalahan pengobatan dan adanya suatu kecacatan dalam kualitas produk atau deteksi produk palsu. pelaporan ini juga termasuk informasi tentang obat-obatan yang digunakan dan disiapkan untuk pasien, tenaga kesehatan profesional, baik langsung maupun melalui apoteker.
- Membangun hubungan profesional terus menerus dengan petugas kesehatan lainnya, yang harus dilihat sebagai kerjasama terapeutik yang andal dan mempercayai sebagai kolega dalam semua hal yang berkaitan dengan terapi yang menggunakan obat.
- Hubungan profesional diantara apoteker harus berupa hubungan kotegial untuk menyempurnakan pelayanan farmasi dan bukan sebagai pesaing / kompetitor.
- Tim pelayanan dan manajer apotek harus ikut bertanggungjawab untuk pendefinisian, pengkajian, dan penyempurnaan kualitas.
- Apoteker harus hati-hati terhadap penyediaan dalam pemberian informasi medis dan farmaseutik bagi setiap pasien. Perolehan informasi ini akan lebih mudah jika pasien memilih menggunakan hanya satu apotek atau jika tersedia profil pengobatan pasien.
- Apoteker harus tidak memihak, komprehensif, obyektif dan dapat memberikan informasi terkini tentang terapi dan penggunaan obat.
Apoteker dalam setiap prakteknya harus bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga dan mengukur kompetensi pribadinya melalui praktek profesionalnya. Program pendidikan profesi harus membekali calon apoteker agar dapat melaksanakan praktik maupun mengantisipasi perubahan praktik farmasi di masa yang akan datang.
Kegiatan Good Pharmacy Practice
Good Pharmacy Practice meliputi Kegiatan utama, yaitu:
1. Kegiatan yang berhubungan dengan promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan pencapaian tujuan kesehatan, dengan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat, berperan aktif dalam promosi kesehatan, menjamin mutu alat diagnostik dan alat kesehatan lainnya serta memberi saran penggunaannya.
2. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam pelayanan resep, dengan kegiatan:
- Penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan resep.
- Pengkajian resep, meliputi identifikasi, mencegah dan mengatasi masalah terkait obat.
- Penyiapan obat dan perbekalan farmasi lainnya, meliputi pemilihan, pengadaan, pendistribusian, penghapusan dan pemusnahan, pencatatan dan pelaporan, jaminan mutu, serta monitoring dan evaluasi.
- Layanan lnformasi obat. meliputi penyediaan area konseling khusus, kelengkapan literatur penjaminan mutu tenaga kesehatan, pembuatan prosedur tetap dan dokumentasi.
- Monitoring Terapi Obat meliputi: pembuatan prosedur tetap monitoring, evaluasi perkembangan terapi pasien.
- Dokumentasi aktifitas profesional, meliputi: catatan pengobatan pasien, prosedur tetap evaluasi diri (self assesment) untuk jaminan mutu.
3. kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam swamedikasi (self medication), dengan kegiatan pengkajian masalah kesehatan pasien berdasarkan keluhan pasien, meliputi siapa yang memiliki masalah, gejalanya apa, sudah berapa lama, tindakan apa yang sudah dilakukan, obat apa yang sudah dan sedang digunakan. Pemilihan obat yang tepat, Penentuan waktu merujuk pada lembaga kesehatan lain.
4. Kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan penggunaan obat yang rasional, dengan kegiatan:
- Pengkajian Resep, meliputi identifikasi, mencegah dan mengatasi Drug Related Problem / mengatasi masalah terkait obat.
- Komunikasi dan advokasi kepada dokter tentang resep pasien.
- Penyebaran informasi obat.
- Menjamin kerahasiaan data pasien.
- Pencatatan kesalahan obat, produk cacat atau produk palsu.
- Pencatatan dan pelaporan Monitoring Efek Samping Obat.
- Evaluasi data penggunaan obat (Drug Use Study)
5. Penyusunan Formularium Bersama tenaga kesehatan lain.
Good Pharmacy Practice (GPP) dilaksanakan melalui penataan Sistem Manajemen Mutu, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, Pelayanan Farmasi Klinik, Dokumentasi, Standar Prosedur Operasional